Penuhi Kebutuhan Pangan, Tiga Kota Pasok Sapi ke Samarinda

Samarinda – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Samarinda melaporkan bahwa perdagangan sapi antar area mulai bergairah. Tercatat 3 kota yang memasok kebutuhan konsumsi sapi potong di Samarinda yakni Kupang, Palu dan Gorontalo.

Dari sistem lalu lintas perkarantinan, IQFAST sejak akhir Mei hingga pertengahan Juni 2020, mulai kembali masuk sapi potong dari kota lain sehingga total mencapai 2.699 ekor.

Sementara di tahun 2019, tercatat 260 kali pengiriman dengan total sebanyak 24.626 sapi potong.

“Serangkaian tindakan karantina untuk sapi yang masuk Samarinda kami lakukan guna memastikan kesehatan dan keamanannya”, kata Kepala Karantina Pertanian Samarinda Sugiyono, dikutip dari keterangan tertulis Sabtu (13/06/2020).

Menurut Agus, komoditas asal sub sektor peternakan ini telah diperiksa di kota asal, meskipun demikian pejabat karantina Samarinda tetap melakukan tindakan karantina pemeriksaan untuk memastikan sapi tersebut sehat dan bebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK).

“Tidak dipungkiri bahwa daging sapi merupakan suatu kebutuhan pangan yang perlu dijaga kestabilannya mengingat kesediaan daging sapi. Tentunya daging sapi berasal dari sapi yang terjamin kesehatannya sehingga menghasilkan daging yang aman dikonsumsi,” tambah Agus.

Secara terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menyampaikan, bahwa seluruh jajarannya yang berada ditiap batas atau border tanah air tetap melakukan pengawasan dan pengendalian mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.

“Khususnya 11 jenis bahan pokok, termasuk daging sapi ini, sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) untuk kawal ketat baik ketersediaannya, kesehatan, keamanan dan kelancarannya,” kata Jamil.

Lanjut Jamil, kordinasi berbagai pihak menjadi kunci dari kelancaran distribusi pangan, untuk itu jajaran karantina pertanian diseluruh border tanah air diminta untuk melakukan sinergisitas guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian keamanan serta mutu pangan. (kmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *