Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 oleh DPRD dan Pemprov Kaltim ditunda.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan, rapat yang akan dihelat pada Rabu (03/11/2021) pukul 14.00 Wita itu masih terdapat beberapa hal-hal yang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Rancangan KUA-PPAS jadi alasan penundaan tersebut.
Pada Selasa kemarin sudah disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menyangkut postur anggaran 2022.
Pada pembahasannya terkait pendapatan berkisar Rp 10,8 triliun sementara itu belanja sekitar Rp 11,2 triliun.
“Sehingga anggaran kita itu masih devisit. Itu yang masih harus kita sepakati dan carikan solusinya karna devisit itu,” jelas Samsun pada media usai rapat paripurna siang tadi.
Samsun mengatakan, pembahasan KUA-PPAS sejatinya masih panjang, karenanya DPRD Kaltim akan mencari solusi terlebih dahulu untuk meraih kesepakatan agar bisa langsung dibawa ke paripurna untuk penandatanganan kesepakatannya.
Hal ini dilakukan agar proses pengesahan APBD Tahun 2022 nanti dapat tepat waktu sesuai dengan yang ditargetkan.
“Kami optimis dengan target tetap di 26 November nanti,” tutup Samsun.
Penulis: Cintia