Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan penyesuaian waktu dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang optimal meskipun dalam suasana Ramadan yang berbeda.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menjelaskan bahwa penyesuaian waktu ini dilakukan dengan memulai jam pelayanan 30 menit lebih lambat dari hari biasa dan mengakhiri jam pelayanan 30 menit lebih cepat dari biasanya, untuk menyesuaikan dengan suasana Ramadan yang berbeda dengan hari-hari biasa.
“Bupati Kukar akan menerbitkan Surat Edaran terkait jam pelayanan masyarakat selama bulan Ramadan sebagai langkah konkret dalam memastikan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang optimal,” kata Iryanto, pada (01/04/2024).
Selain penyesuaian waktu, pelayanan adminduk juga telah ditingkatkan melalui penerapan layanan online sebelum bulan Ramadan. Iryanto menjelaskan bahwa 75 persen layanan adminduk sudah dapat diakses secara online, sebagai upaya untuk mempersingkat waktu dan meningkatkan efisiensi.
“Dalam sehari rata-rata kita melayani 1000 keperluan adminduk, di mana 25 persen dilayani secara tatap muka dan 75 persen sudah dapat diakses secara online,” tambahnya.
Dengan demikian, Disdukcapil Kukar tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan adminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat, dengan menegaskan kesiapannya untuk melayani dengan sepenuh hati.
Upaya penyesuaian waktu dan peningkatan pelayanan secara online diharapkan dapat memudahkan akses dan meningkatkan efisiensi layanan adminduk selama bulan Ramadan bagi masyarakat Kabupaten Kukar. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (adv/diskominfokukar/rob)