Perda Kelistrikan, Jahidin Harap Fasilitas Listrik Merata di Kaltim

Samarinda, Kaltimnow.id – Panitia Khusus (Pansus) Ketenagalistrikan DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016, untuk menambahkan poin yang perlu direvisi. Dari hasil itu, diharapkan nantinya tidak ada lagi desa di Kaltim yang tidak teraliri listrik.

Anggota Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim Jahidin Siruntu menyebutkan, bahwa Pansus Kelistrikan masuk dalam skala prioritas sesuai Undang-Undang, sehingga perlu diselesaikan.

“Perda ini bersifat urgen untuk masyarakat Kaltim, sehingga kita titik beratkan pada kearifan lokal,” katanya, pada Selasa (15/02/2022).

Jahidin mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim terkait desa-desa di Kaltim yang belum teraliri listrik.

“Ada sekitar 199 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim yang belum teraliri listrik hingga saat ini,” katanya.

Dengan kondisi itu, membuat legislator dari fraksi PKB ini prihatin. Sebab, menurutnya sebagai daerah yang kaya, Kaltim bukan hanya sebagai peyumbang devisa negara yang besar, Kaltim juga memiliki kekayaan berupa tambang mineral. Tetapi masih banyak masyarakat yang tertinggal untuk dapat menikmati fasilitas penerangan listrik.

Menjadi hal yang lumrah, menurut dia, jika masyarakat Kaltim melakukan protes kepada pemerintah daerahnya.

“Ini sangat miris dan menyedihkan, karena masyarakat di pelosok belum teraliri listrik. Sehingga tidak salah kalau masyarakat komplain pada pemerintah, termasuk DPR. Sebagai lumbung kekayaan alam, Kaltim masih ada desa yang gelap. Anggaran kita triliunan dan sebagai penyumbang devisa terbesar,” terangnya.

Untuk itu, Jahidin berharap dengan adanya Perda Kelistrikan, pemerataan fasilitas listrik di seluruh wilayah di Kaltim dapat dinikmati seluruh masyarakat Kaltim. Dirinya juga berharap, pihak perusahaan yang berdomisili di Kaltim turut andil menerangi rumah warga dengan listrik, dengan bantuan CSR.

“Perusahaan harus berpartisipasi untuk penyediaan listrik. Kalaupun tidak bisa memakai tenaga uap, bagaimana caranya investor dapat bergabung,” pungkasnya. (adv/kmf/cintia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *