Perempuan Nunukan Diduga Dianiaya Pacar, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Nunukan, Kaltimnow.id – Seorang perempuan berusia 23 tahun berinisial BN, asal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diduga mengalami kekerasan oleh kekasihnya.

Kakak kandung korban, Wiwi Astuti (25), membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada 5 Maret 2025 di tempat tinggal MD yang berada di indekos Balikpapan.

“Adik saya waktu itu tidak langsung melaporkan karena mengalami stres dan trauma yang cukup berat,” ujar Wiwi saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025) kemarin.

Kemudian, pihak keluarga BN sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan menunggu itikad baik dari terduga pelaku untuk mengakui kesalahannya.

Kendati demikian, MD justru berdalih bahwa kejadian tersebut tidak melibatkan kekerasan fisik, hanya sebatas ancaman.

“Pelaku bilang itu cuma ancaman. Tapi kami punya bukti kalau adik saya benar-benar mengalami kekerasan,” tegas Wiwi.

Wiwi mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap BN bukan hanya sekali saja. Tetapi berdasarkan pengakuan adiknya, telah mengalami kekerasan selama lebih dari satu tahun. Selama itu pula, BN mendapat ancaman dari sang pacar agar tidak melapor kepada keluarga.

“Adik saya sering telepon sambil menangis, mengaku dipukul. Tapi dia takut melapor karena terus diancam,” ungkapnya.

Setelah mendengar pengakuan dari sang adik, pihak keluarga BN berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas-berkas. Kalau semua sudah lengkap, akan segera kami laporkan secara resmi,” tutupnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *