Samarinda, Kaltimnow.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memenuhi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, jadi sorotan anggota DPRD Kaltim.
Sebagaimana diketahui, antrian panjang kendaraan bermotor maupun roda empat kerap terjadi, bahkan kendaraan bermuatan besar memenuhi badan jalan sekitar SPBU.
Perihal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mempercayakan kebijakan Pemprov Kaltim dalam pemenuhan kuota BBM bersubsidi tersebut.
Tio, panggilan akrabnya, membenarkan jika tren di Kaltim mengalami kelangkaan BBM, apalagi kalau mendekati akhir tahun.
Menurutnya, Pemprov Kaltim pasti memiliki perhitungan dalam menentukan kuota BBM.
“Mekanisme yang saya tahu bahwa permintaan kuota di tahun yang akan datang atau sebelum itu dilakukan oleh pemerintah, Pak Gubernur tanda tangan itu. Artinya perhitungan kuota itu sudah berdasarkan histori,” ujarnya.
“Bicara histori pertumbuhan kendaraan, pertumbuhan bisnis yang akan dibandingkan itu semua. Muncul angka, ketika angkanya sudah muncul, ini bulan ke 9-10 dia akan lihat trennya bagaimana,” jelas Tio.
Dirinya menyampaikan, jika ada gap kekurangan, nanti akan ditelaah lebih lanjut.
Misalkan saja, BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk umum, malah tersubsidi ke industri.
“Ini yang kemudian perlu kami monitor, perlu kami kontrol. Tetapi jangan lupa hari ini saya lihat pemerintah, Polri termasuk Pertamina. Hari ini sudah ada (aplikasi) My Pertamina yang di mana kita bisa lapor ke Pertamina,” lanjut Tio.
Tio menilai, bahwa perhitungan yang dilakukan Pemprov Kaltim pasti bersifat final.
“Tetapi, jika memang dirasa kurang, maka Komisi II akan meminta Pemprov Kaltim untuk meminta penambahan kuota di Kaltim kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),” tandasnya.
Sekadar informasi, Pemprov Kaltim melalui Dinas ESDM Kaltim mengakui terus-menerus meminta kuota BBM bersubsidi kepada BPH Migas, tetapi tidak pernah direspon.
Menurut Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawar, permohonan ini dinilai wajar.
Karena selain Kaltim sebagai penghasil migas atau SDA terbesar di Indonesia juga penyumbang devisa negara.
“Apalagi sekarang ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), tentu sangat wajar ditingkatkan kuota tersebut,” sebutnya.
Ketika perekonomian Kaltim mulai bergairah pada tahun 2018, seharusnya kuota BBM ditambah kembali seperti kuota pada tahun 2014-2017.
Tetapi kenyataannya tidak ditambah, sehingga antrean kendaraan truk di SPBU sangat panjang bahkan harus bermalam di sekitar SPBU.
Kendaraan truk dari luar daerah banyak beroperasi di Kaltim khususnya dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, mengangkut kebutuhan pokok untuk masyarakat Kaltim yang secara otomatis mengambil jatah BBM Kaltim.
“Kami sangat sedih apabila banyak yang antre BBM, terutama pertalite dan solar subsidi. Kadang ada, kadang kosong di SPBU. Tetapi lebih banyak kosongnya,” pungkas Munawwar.
Diketahui di 2020, kuota dibutuhkan Kaltim jenis premium 285,853 KL dan solar subsidi 206,858 KL.
Tahun 2021 kuota premium 322,246 KL, solar subsidi 257,500 KL. (tia/adv/dprdkaltim)