PMII Samarinda Desak DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum soal Tambang Ilegal

Samarinda, Kaltimnow.id -Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) gelar aksi unjuk rasa terkait dengan maraknya tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Aksi yang dilaksanakan di depan kantor DPRD Provinsi Kaltim pada Senin (10/04/2023), Ketua PC PMII Samarinda Ahmad Naelul Abrori menyampaikan, bahwa tuntutan tersebut mendesak wakil rakyat di DPRD Kaltim untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum di Kaltim.

Kemudian, copot Kapolda dan Kapolres di Kaltim jika terbukti melindungi tambang
ilegal. Selain itu, tuntutan lainnya, tangkap dan pidanakan mafia tambang ilegal, cabut izin perusahaan penadah hasil tambang ilegal, dan setop kriminalisasi dan segala bentuk premanisme terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat adat.

“Pertambangan ilegal merupakan kejahatan lingkungan terstruktur. Sebab aktivitas itu dilakukan tanpa izin dan cenderung melibatkan banyak pihak,” ujar Abrori.

Dengan kondisi potensial yang dimiliki, dia tak memungkiri Kaltim akan jadi daya tarik bagi para oligarki untuk berbisnis lewat pertambangan batu bara. Namun, hal tersebut jadi masalah yang terurai dari beberapa tahun lalu sampai sekarang.

“Hal ini tentu bukan masalah baru dan memiliki keberlanjutan yang panjang disetiap tahunnya bagaimana kejahatan pertambangan batu bara ilegal selalu bermunculan,” ujarnya lagi.

Maraknya pertambangan ilegal tentu sangat berdampak buruk untuk kehidupan sosial masyarakat, ekonomi, dan lingkungan karena kerusakan yang ditimbulkan.

Oleh karena itu, dirinya menambahkan kerusakan lingkungan di beberapa titik juga hadir akibat tambang ilegal. Dimana, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya memperparah kerusakan lingkungan di Kaltim.

Tapi juga membahayakan keselamatan ruang hidup serta merugikan negara dengan hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Penerimaan Pajak Negara.

“Selain itu aktivitas ini sulit diurai dikarenakan banyak pihak yang terlibat, diperparah pula dengan aparat penegak hukum beserta pemerintah gagal dalam melakukan pemberantasan,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Ilegal DPRD Kaltim, M Udin mengapresiasi aksi yang dilakukan PC PMII Samarinda.

“Kita mendukung ada pergerakan dari masyarakat melalui mahasiswa berkaitan dengan penolakan tambang ilegal,” ujar Udin.

Dirinya juga mengakui, semua 10 kabupaten dan kota di Kaltim banyak tambang ilegal. Menurutnya, situasi tersebut harus dihentikan semua pihak. Terutama masyarakat.

“Mari kita bersatu, tolak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan infrastruktur masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *