Polisi Sita Barang Bukti Pelaku Penganiayaan Istri dan Anak di Samarinda

Samarinda, Kaltimnow.id – Pelaku penganiayaan terhadap istri dan anak masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Samarinda, Kamis (11/02/2021) sore.

Dari tangan pelaku berinisial AM (19), polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian bayi, satu set obeng HP, pisau dan ember yang digunakan pelaku untuk menceburkan anaknya yang masih berusia empat bulan.

Dari hasil pengembangan polisi, pelaku menganiaya istri dan anaknya lantaran kurang diperhatikan oleh istrinya.

Sementara itu pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya.

Sebelumnya, pada Rabu (10/02/21) sore, pelaku diamankan oleh petugas FKPM Pelita Samarinda. Pelaku diamanakan setelah adanya laporan dari istri pelaku berinisial SK (16).

Akibat penganiayaan tersebut, sang bayi hingga Kamis (11/02/2021) sore masih dirawat RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda karena mengalami memar di sekujur tubuhnya. Sementara sang istri masih dalam pendampingan unit PPA Polresta Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *