Kutai Timur, Kaltimnow.id – Dua pengedar narkoba jenis sabu di Desa Kongbeng Indah, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, pada Selasa (26/7/2022) kemarin.
Menurut Kapolsek Kongbeng, IPTU Satria Yudha kebanyakan para pemuda di Desa Kongbeng Indah menggunakan zat haram tersebut.
“Bisa dibilang kampung narkoba. Karena sebanyak 70 persen pemuda disana pemakai narkoba,” ungkapnya kepada awak media.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan adapun penangkapan SM (31) dan SL (31), keduanya warga Jalan Poros Kongbeng Indah. Dimana keduanya ditangkap hanya berjarak satu jam saja.
“Pertama SM sekitar pukul 16.00 WITA, dan kemudian SL pukul 17.00 WITA. Kita geruduk rumah yang diduga sebagai tempat transaksi, yaitu rumah SM. Disana, kita menemukan enam poket sabu seberat 2,42 gram. Ia sembunyikan di dalam speaker, dan juga barang bukti lainnya,” jelasnya.
Adapun pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi bahwa di Desa Kongbeng Indah telah terjadi peredaran narkoba. Dimana Kawasan tersebut kebanyakan para pekerjanya merupakan anak muda yang berprofesi sebagai petani kelapa sawit.
Dikutip dari Diskominfo Kaltim, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana mengungkapkan meskipun peredaran selama pandemic Covid-19 menurun, akan tetapi untuk permintaan meningkat.
Sehingga dirinya menyebut semua kabupaten/kota di Kaltim tidak ada satu pun yang aman dan masih rawan peredaran narkotika.
“Kita masih perlu kerjasama semua pemangku kepentingan, karena dari 10 kabupaten dan kota tidak ada satupun yang aman semuanya rawan,” tambahnya.
Ia pun menegaskan, semua daerah dalam kategori waspada dan siaga, sehingga tidak ada satu pun daerah di Kaltim yang aman. Dan daerah yang paling rawan di perbatasan Kaltim dengan Kalimantan Utara (Kaltara).
“Karena untuk akses masuknya mereka mudah, baik darat maupun laut. Ya, karena luas lautnya saja 10 km lebih, jadi mereka bisa masuk lewat jalur-jalur tikus,” pungkasnya. (ant)