Samarinda – Kepolisian Polsek Samarinda Seberang berhasil membekuk 2 sepesialis pelaku pencurian handphone. Pelaku berinisial RS (51) dan LA (37) dibekuk setelah terakhir mencuri 3 unit handphone milik mahasiswa.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang IPTU Teguh Wibowo mengatakan, aksi pencurian ini itu di lakukan kedua pelaku di toko kaca Livia Jaya, Jalan Patimura RT 26, Kecamatan Samarinda Seberang, Sabtu (14/09/2019).
“Awalnya Pelapor bersama enam orang temennya sedang melakukan nongkrong bareng sambil mengerjakan tugas skripsi kuliah. Sekitar pukul 01.00 Wita mereka melakukan aktivitas masing-masing sampai tertidur sehingga lupa menaruh handphone. Setelah terbangun sekitar 05.00 Wita, handphone mereka hilang,” kata Teguh, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/09/2019).
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, ternyata pelaku juga telah melakukan aksi pencurian lainnya di delapan tempat berbeda di Samarinda. (kmn)