Samarinda, Kaltimnow.id – Melalui Pemerintah Pusat, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 lalu.
Keputusan ini diambil Presiden Jokowi setelah melihat kasus harian Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir terkendali pada level yang rendah.
Melihat hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menyampaikan, meski PPKM sudah dicabut namun masyarakat tetap diingatkan untuk waspada. Menurutnya dengan pencabutan PPKM ini, optimis perekonomian akan lebih membaik.
“PPKM secara Nasional sudah dicabut, bukan berarti kita tidak waspada. Tetapi intinya bahwa proses perekonomian kita bisa melaju lebih kencang lagi,” ujarnya, pada Rabu (04/01/2023).
Dirinya juga berharap, dengan pergerakan ekonomi saat ini, seluruh UMKM dapat lebih berkembang dan leluasa lagi.
“Dengan begitu, ujung-ujungnya taraf hidup kesejahteraan masyarakat Kaltim bisa meningkat dan kita berharap 2023 nanti APBD bisa melonjak diatas Rp20 triliun. Itu poinnya,” jelas Tio sapaan akrabnya.
Sehingga, menurut dia, pemerintah bisa punya ruang yang lebih luas lagi untuk membangun Kaltim di tahun 2023.
Untuk itu, pihak komisi II DPRD Kaltim akan genjot banyak sektor, dan para Perusda, seperti salah satunya DBH kelapa sawit.
“Sudah disampaikan pak Gubernur dan pendapatan-pendapatan lain. Kita juga mendorong Perda Pemanfaatan Aliran Sungai di Kaltim supaya bisa menjadi satu sektor yang kemudian bisa kita tingkatkan yang kemudian bisa kita naikkan PAD. Kemudian perusdanya. Kita lihat terus itu,” sebutnya.
“Dan disisi lain, Bapenda terus bergerak untuk kemudian collect pajak baik itu kendaraan dan air permukaan, rokok, cukai dan yang lainnya, dan pada tahun 2023 optimis APBD Rp 20 triliun lebih,” tandas Tio. (tia/adv/dprdkaltim)