Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota Samarinda resmi menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid-19 hingga 02 Agustus 2021.
Penerapan PPKM level 4 ini tertuang dalam surat instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 4 tahun 2021, yang ditandatangani, Minggu (25/07/2021).
“Pelaksanaan PPKM level 4 di Samarinda pasca turunnya instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di Kalimantan Timur. Dengan ini kami menginstruksikan kepada Camat, Lurah dan OPD Pemerintah Kota Samarinda untuk melaksanakan PPKM level 4 sampai ke tingkat RT,” kata Andi Harun, saat konferensi pers di Balai Kota Samarinda, pada Senin (26/07/2021) sore.
Dalam aturan tersebut, diantaranya pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara kecuali akses menuju restoran, supermarket, apotek, toko yang menjual kebutuhan sehari-hari dan pasar swalayan.
“Restoran hanya boleh melayani delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat. Sementara operasional supermarket juga dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WITA dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen,” terangnya.
Sementara itu, untuk rumah makan dan cafe dengan skala kecil dapat melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen selama 25 menit.
“Tapi ingat harus protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan,” tegasnya.
Kemudian, untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pesta pernikahan ditiadakan untuk sementara waktu demi mencegah penyebaran virus corona.
“Khusus bagi apotek dan toko obat di Samarinda, boleh beroperasi 24 jam nonstop selama PPKM level 4,” tambahnya.
Andi Harun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19.
“Kami imbau, hindari kepanikan. Kegiatan kita tetap berjalan layaknya sebelum PPKM level 4. Saya yakin, jika bersatu kita kuat. Mari kita saling menguatkan dan mendoakan agar bisa menekan penyebaran Covid-19 ini,” ungkapnya. (kmn)