Program RTLH Kukar Targetkan Perbaikan 632 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024

Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dalam upaya menangani masalah rumah tidak layak huni (RTLH) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan program ambisius untuk tahun 2024.

Kabid Perumahan Disperkim Kukar, Heri Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan target untuk memberikan bantuan dan perbaikan kepada sekitar 632 rumah yang tidak layak huni.

Dia menyebutkan bahwa alokasi dana untuk program RTLH tahun ini mencapai sekitar Rp 35 miliar. Pelaksanaan program dijadwalkan akan dimulai sekitar awal Mei 2024, setelah proses lelang pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan rampung.

Tidak hanya itu, program RTLH ini juga akan dilakukan secara sinergis dengan TNI Kodim 0906 Kukar, seperti yang telah terbukti efektif dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Heri Setiawan, RTLH bukan sekadar program biasa, melainkan bagian dari visi pemerintah daerah untuk menangani kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, sesuai dengan target RPJMD.

“Program ini dilakukan sudah beberapa tahun sebelumnya, karena ini merupakan target RPJMD,” tambahnya, pada Kamis (18/04/2024).

Dengan demikian, program RTLH menjadi harapan besar bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus berupaya meningkatkan kualitas rumah dan kesejahteraan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan visi Kukar sebagai tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera.

“Visi Kukar Idaman untuk menjadi tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera dapat terwujud,” ungkap Heri Setiawan.

Terakhir, Heri Setiawan berharap bahwa proses perbaikan rumah tidak hanya akan meningkatkan aspek fisik, tetapi juga akan menjadi investasi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

“Program RTLH Kukar tahun 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *