Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi I dan komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat membahas terkait program sanitasi dan air minum se-Kaltim yang disampaikan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL).
Dalam rapat itu, DPRD Kaltim melalui komisi I dan komisi III, menyambut baik program tersebut. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang berharap program ini dapat tersosialisasi dengan baik hingga menyentuh langsung ke masyarakat.
Terkait program tersebut, dia menyebut bahwa memang untuk menjalankan sebuah program diperlukan perencaan yang matang. Artinya program yang berjalan harus di pikirkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga bagaimana akhirnya.
“Pelaksanaan program harus sepaket agar tidak mangkrak ataupun menyebabkan problem, misalnya saja untuk bank sampah harus difikirkan hingga bagaimana agar sampah terangkut dan tidak tertumpuk hingga akhirnya menjadi problem,” kata Veri sapaan akrabnya, pada Selasa (12/07/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Aji Muhammad Fitra Firnanda, sekaligus Ketua Pokja AMPL menjelaskan sejumlah program yang kini sedang berjalan ialah penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak serta aman.
“Jadi program tersebut juga berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2018 tentang RPJMN 2020-2024 terkait penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman. Parameternya dari jumlah penduduk, apapun yang dilakukan oleh daerah akan berpengaruh pada capaian nasional,” ucapnya.
Fitra juga menyebutkan, salah satu program kerja yang dilakukan oleh Bidang Cipta Karya yaitu program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, selain itu program pengembangan sistem pengelolaan persampahan regional. Serta Program pengelolaan dan pengembangan air limbah.
“Mengingat program ini merupakan program dari pemerintah pusat, jadi diperlukan sinkronisasi pada aspek perencanaan pembangunan antar tingkatan pemerintahan, antar daerah dan antar dokumen perencanaan. Sehingga sinergi dan sinkronisasi menjadi kunci pencapaian target nasional,” jelasnya.
Untuk capaian di Kaltim sendiri saat ini, Pojka menyebut bahwa berdasarkan target air minum dan sanitasi layak dalam RPJMD 2019-2023 pada tahun 2022 capaian akses air minum layak prediksi mencapai sekitar 72,00 persen dari target sebesar 68,53 persen. Dan capaian pada tahun 2021 sebesar 70,78 persen dari target 66,53 persen.
“Hal ini mengindikasikan bahwa prediksi capaian 2021 dan 2022 telah melebihi target. Berbeda dengan target air minum layak, program pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional/ capaian akses penanganan sampah domestik,” lanjut Fitra.
Ditanya terkait capaian di Kaltim saat ini, Fitra menyampaikan, sejumlah kendala dan permasalahan menjadi sandungan tersendiri dalam mencapai target yang ada.
“Diantaranya seperti pembangunan sektor sanitasi (ALD dan PS) belum menjadi prioritas di kabupaten/kota, menajemen databseline ALD dan PS masih cenderung belum 100 persen valid. Sehingga di beberapa daerah masih sulit untuk menangani agar tepat sasaran,” ujarnya. (cintia/adv/kominfokaltim)