Makassar, Kaltimnow.id – Nazar secara bahasa adalah janji (melakukan hal) baik atau buruk. Sedangkan nazar menurut pengertian syara’ adalah menyanggupi melakukan ibadah (qurbah; mendekatkan diri kepada Allah) yang bukan merupakan hal wajib (fardhu ‘ain) bagi seseorang.
Hal itulah yang dilakukan oleh salah satu Jemaah haji kloter pertama Suarnati Daeng Kanang (46) asal embarkasi Makassar yang telah pulang dari Asrama Haji Sudiang, Sulawesi Selasatan (Sulsel) Rabu (5/7/2023) kemarin.
Wanita berusia 46 tahun ini mencuri perhatian Jemaah lain maupun masyarakat sekitar. Pasalnya ia mengunakan perhiasal emas sampai 180 gram beratnya.
“Kurang lebih 180 gram emas yang saya pakai,” katanya kepada awak media.
Dirinya menjelaskan, ada 80 gram emas yang dibawa dari Makassar, kemudian 100 gramnya ia beli di Makkah saat menunaikan ibadah haji.
“Yang 100 gram ini saya beli di Makkah pakai uang real, lewat ATM, jadi tidak tahu pastinya berapa. Kalau tidak salah per gramnya 1,2 juta rupiah,” jelasnya.
Ditanya oleh awak media, mengapa ia mengenakan emas sebanyak itu? Daeng Kanang menjelaskan, karena dirinya telah nazar.
“Sebelum daftar saya sudah nazar, dan hari ini saya membayar nazar itu (pakai emas),” jelasnya.
Sebelum kembali ke Indonesia, dirinya masih menggunakan pakaian seperti Jemaah perumpuan lainnya, kemudian pada saat di pesawat. Ia langsung merubah penampilannya dan mengenakan semua emas yang ia bawa.
“Saya berdoa semuanya bisa kesana, merasakan apa yang saya rasakan juga. Saya doakan semua keluarga bisa berangkat ke Tanah Suci,” pungkasnya. (Ant)