Rapat Bersama DPRD Kaltim, Bankaltimtara Minta Penambahan Penyertaan Modal

Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan jajaran Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) membahas tentang penambahan penyertaan modal PT Bank Kaltimtara, di gedung D lantai 3 DPRD Kaltim, Selasa (25/05/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menjelaskan, bahwa pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan tahun kemarin, diputuskan Bankaltimtara akan meminta penambahan penyertaan modal kepada Pemprov Kaltim.

“Karena memang Pemprov Kaltim itu seharusnya punya modal disitu 51 persen lebih besar dari kabupaten/kota, dari 51 persen itu nilainya Rp 5 triliun, tapi karna ada relaksasi sampai tahun 2023 Pemprov Kaltim hanya dibebankan 3 triliun,” jelas Veri sapaan akrabnya.

Lanjutnya, untuk saat ini masih ada kekurangan kurang lebih Rp 600 miliar, sehingga Bankaltimtara mau mengajukan lagi penyertaan modal kepada Pemprov Kaltim.

“Mereka sih berharap di tahun ini sekitar Rp 300 miliar atau separuhnya, sehingga nanti di tahun 2023 juga tidak berat lagi untuk sisanya,” paparnya.

Dari saham 51 persen yang dimiliki Pemprov Kaltim di Bankaltimtara, saat ini dapat menghasilkan PAD kurang lebih Rp 2 triliun.

“Jika dilihat dari pembagian keuntungan (deviden) yang sudah dikembalikan ke kas, sebenarnya sudah menguntungkan, besarnya modal dan deviden sama besarnya,” ucap Veri.

Dia juga meminta kepada pihak Bankaltimtara untuk benar-benar melakukan regulasi keuangan yang ada pada perbankan. Jika terjadi kredit macet yang memang sudah tidak bisa ditoleransi, maka Bankaltimtara harus berani melakukan eksekusi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika ada kredit yang macet itu akan mengganggu keuntungan, Bankaltimtara harus berani mengambil tindakan, karna ini uang bukan milik perorangan tapi uang rakyat yang dititipkan di sana,” tegasnya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *