Rapur ke-6 DPRD Kaltim, Laporan Dua Hasil Kerja Pansus Minta Penambahan Waktu

Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat Paripurna (Rapur) ke 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masa sidang I tahun 2023, membahas terkait laporan hasil kerja Dua Panitia Khusus (Pansus), yaitu Pansus tentang investigasi pertambangan, dan pansus tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, Rapur kali ini kedua pansus meminta perpanjangan masa kerja.

“Mengingat, kedua pansus masih ada hal-hal yang masih belum selesai dikerjakan, belum selesai dituntaskan,” ujarnya.

Samsun menyampaikan, permintaan pernambahan waktu pansus investigasi pertambangan selama 3 bulan ini, karena nantinya ‘output’ nya itu adalah rekomendasi yang pihak dewan keluarkan terkait dengan investigasi yang dilakukan tentang pertambangan.

“Nah terkait dengan rekomendasi yang kita keluarkan supaya lebih valid dan lebih akurat maka kita perlukan sumber-sumber data dan juga lapangan yang harus kita himpun, karena masih ada beberapa yang belum terhimpun dan data-data yang ada perlu kita verifikasi kembali maka kita perlukan perpanjangan,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pansus RTRW provinsi Kaltim tahun 2022-2042, Samsun mengatakan, bahwa saat ini sedang menunggu adanya persetujuan prinsip dari kementrian ATR/BPN, yang hingga sampai hari ini belum keluar.

“Karena hal itu perlu kita follow up kembali,” pungkas legislator dari fraksi PDI Pejuangan itu. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *