Samarinda, Kaltimnow.id – Ratusan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Samarinda resmi bertugas mengabdi pada masyarakat kota Tepian, setelah dikukuhkan di halaman Kantor Balai Kota Samarinda, pada Kamis (13/10/2022).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, didampingi oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Andi Harun, mengapresiasi kerja besar yang akan dilaksanakan Redkar kedepannya. Pihaknya akan memfasilitasi pelatihan bagi para relawan.
Selain bertugas menanggulangi bencana kebakaran, lajut orang nomor satu di Samarinda, Redkar juga bertugas memberikan pengarahan atau sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran serta bagaimana mengatasi api kecil.
“Sesuai dengan arahan Pak Dirjen segera akan kita agendakan pelatihan agar seluruh anggota Redkar memperoleh sertifikat pelatihan dasar yang akan kita kerjasamakan dengan TNI Polri dan Basarnas,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Safrizal ZA menyampaikan, pembentukan Redkar diharapkan dapat menanggulangi dengan cepat peristiwa kebakaran, terutama di wilayah yang jauh.
“Kita bayangkan kalau kebakarannya ada di pelosok-pelosok desa ya nggak mungkin bisa nyampai dalam 15 menit kebakaran pemadam kebakaran jadi ada Redkar yang menangani terlebih dahulu di lokasi nah ini salah satu maksudnya,” ujarnya.
Safrizal memastikan, tugas telawan ini tidak saja penanggulangan, tapi juga merupakan pencegahan terjadinya kebakaran.
“Karena kalau sudah besar sudah sulit ditangani jadi ditangani ketika kecil dan ini harus cepat dan segera,” pungkasnya. (adv/dry)