Samarinda, Kaltimnow.id – Dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke 23 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), anggota Komisi I DPRD Kaltim Martinus menyoroti soal pemberhentian sebanyak 228 tenaga honorer yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Martinus mengatakan, dirinya memiliki data nama-nama tenaga honorer yang diberhentikan tersebut. Bahkan dirinya menyebut, juga ikut bergabung dalam forum Pegawai Tenaga Non Pemerintah yang dibentuk oleh tenaga honorer di Mahulu.
“Ada 228 orang yang diberhentikan,” terangnya pada awak media saat ditemui usai mengikuti Rapur DPRD Kaltim ke 23 di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (28/06/2022).
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu menceritakan kronologis pemberhentian ratusan tenaga honorer dari lintas profesi, yakni dari guru, tenaga kesehatan dan penyuluh.
Diungkapkannya, usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati di daerah tersebut disampaikan bahwa tidak adanya anggaran untuk tenaga honorer, yang menyebabkan banyaknya tenaga honorer diberhentikan.
“Alasannya, kalau mereka tidak ada anggaran, tapi mereka memutuskan secara sepihak 228 orang tadi, anehnya mereka menerima lagi yang baru dengan status yang sama. Ini ada apa? Jelas ada konspirasi,” kritiknya.
Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa ingin mengetahui jelas masalah apa yang terjadi kepada Ombudsman.
“Sebelumnya kita sudah ke sana dan dijawab Pemkab Mahulu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan dan solusinya,” ucap Martinus.
Diakhir Martinus mengatakan, persoalan itu akan semakin pelik dengan adanya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB, terkait penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2023 mendatang.
“Sebelum itu terjadi, kita mengantisipasi agar 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi sepakat kompak. Kalau bisa tenaga honorer kita pertahankan, karena ada aturan Menteri terkait PPPK,” bebernya. (cintia/adv/kominfokaltim)