Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati Soroti Masalah Sengketa Lahan

Samarinda, Kaltimnow.id – Sukmawati resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kaltim melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan Sukmawati ini menggantikan posisi Muspandi yang tutup usia pada bulan Januari lalu.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dalam rapat paripurna ke-13, di gedung E lantai 6 ruang rapat DPRD Kaltim, pada Selasa (04/05/2021).

Sukmawati mengaku saat proses pengambilan sumpah jabatan, dirinya tidak gemetar sedikit pun kerana sudah mempersiapkan diri sebelumnya.

“Hanya saja teksnya terlalu panjang, saya menangkapnya terlalu cepat, jadi putus-putus,” katanya.

Sukmawati pun berjanji akan melaksanakan tugasnya sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim dengan pengalaman yang di dapatkannya sebagai Camat Kuaro, Kabupaten Paser.

“Sempat kami fasilitasi secara langsung dari Kecamatan, namun belum melahirkan solusi, kebanyakan masalah yang masuk dari masyarakat saat saya jadi Camat yaitu permasalahan lahan. Saya usahakan akan perjuangkan hak tersebut,” janjinya.

Ia mengatakan, akan memfasilitasi persoalan ke depan terkait pendataan aset-aset daerah khususnya pertanahan di Kaltim yang sangat buruk.

“Harapan saya dapat memfasilitasi bekerja sama dengan instansi terkait. Semoga instansi juga bisa meringankan sengketa-sengketa yang ada di PPU,” tegas Sukmawati.

Kemudian masalah yang kedua pada Dapil PPU, sebut Sukmawati adalah persoalan ekonomi. Para petani maupun pedagang saat kesulitan mencari nafkah karena masa pandemi.

“Contoh di pasar, ada pembatasan jam dan aturan-aturan baru. Yang mana ini juga berdampak,” ucapnya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *