Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Muhammad Rudi melakukan reses di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (07/10/2022).
Dalam pertemuannya, warga RT 13 menyampaikan soal aliran air bersih yang ada di kelurahan tersebut tidak masuk ke pemukiman warga dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
“Dalam mengakses air besih kami disini kesulitan, karenanya tempatnya yang menanjak sehingga air tidak naik,” kata Sugioyono mewakili RT 13.
Di tempat yang sama, perwakilan RT 16 Rosita mengungkapkan, selain akses air bersih, minimnya penerangan LPJU di sepanjang Jalan Pangeran Suryanata khususnya, kearah bukit sampah hingga kantor Lurah Bukit Pinang juga minim.
“Kalau sudah malam gelap sekali disana, bahkan sering kecelakaan karena kurangnya pencahayaan, ada pula dari warga kami yang terkena begal,” ungkapnya.
Muhammad Rudi pun menanggapi aduan masyarakat tersebut, yakni membuat laporan secara tertulis dan pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
“Ini merupakan kebutuhan dan hak warga yang harus disegerakan. Jadi segera bikin laporannya dan sampaikan ke lurah, nanti lurah bawa ke saya dan saya perjuangkan,” tegasnya.
Kemudian, untuk masalah LPJU Rudi meminta warga untuk dapat memanfaatkan progam Probebaya yang dapat diakses secara langsung.
“Ada dana Probebaya, LPJU bisa menggunakan dana itu. Karenanya di beberapa wilayah sudah ada yang memanfaatkannya. Segera buat laporannya ke lurah agar ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ant/adv)