Rudy Mas’ud dan Seno Aji Resmi Daftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim

Samarinda, Kaltimnow.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud dan Seno Aji, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim pada hari ini, Kamis (29/08/2024).

Mereka diusung oleh koalisi besar partai politik yang optimis dengan peluang kemenangan mereka pada Pilkada Kaltim 2024.

Rudy Mas’ud menyatakan tekadnya untuk membawa Kaltim menuju masa depan yang lebih maju dan modern.

“Masyarakat mendambakan harapan baru. Insya Allah, kami akan memimpin Kaltim menjadi lebih modern dan terus maju, terutama dalam memajukan ibu kota negara menjadi yang terbaik di dunia,” ujar Rudy dengan penuh optimisme.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari kontestasi ini adalah untuk memberikan kemenangan bagi masyarakat dengan menghadirkan pusat peradaban baru di Kaltim.

“Insya Allah, kemenangan ini untuk masyarakat, dengan pusat peradaban baru,” tambahnya.

Seno Aji, calon Wakil Gubernur yang mendampingi Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa masyarakat Kaltim menyambut kehadiran mereka dengan antusiasme.

“Kami melihat banyak generasi muda, milenial, pedagang, sopir angkot, dan warga lainnya yang menyambut kami dengan sangat baik ketika berjalan menuju KPUD Kaltim,” katanya.

Proses Pendaftaran Sesuai PKPU 2024

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyatakan bahwa sesuai Peraturan KPU (PKPU) 2024, pendaftaran pasangan calon dibuka selama tiga hari. Setelah pendaftaran, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada keesokan harinya di RS Abdul Wahab Syahrani.

“Setelah pendaftaran diverifikasi, bakal pasangan calon akan diperiksa kesehatannya. Jika pendaftaran diterima hari ini, maka besok pagi jam 7 pemeriksaan kesehatan akan dilakukan,” jelas Fahmi.

Verifikasi dokumen akan berlangsung dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Jika terdapat perubahan, akan dilakukan pada 6 September.

Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22-23 September, diikuti dengan pengundian nomor urut. Masa kampanye direncanakan mulai dari 25 September hingga 23 November, dan pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *