Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi datang memenuhi undangan Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Samarinda, di Jalan Harmonika, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, pada Senin (13/03/2023).
Kedatangan Rusmadi beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tersebut, karena Sekolah MTs Negeri Samarinda telah menerapkan menjadi Sekolah Ramah Anak.
Dengan Deklarasi itu, Rusmadi merasa bangga karena mendeklarasikan sekolah menjadi sekolah ramah anak yang butuh dukungan semua pihak, baik semua staf akademisi, guru, siswa, orang tua siswa maupun masyarakat.
“Ini sesuatu yang harus diapresiasi, sekolah memang harus mendeklarasikan diri menjadi sekolah ramah anak, kenapa? Agar semua pihak mempunyai rasa aman dan nyaman di sekolah,” jelas orang nomor dua di Samarinda itu.
Rusmadi mengatakan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak-anak di sekolah adalah harapan dari Bapak Pendidikan Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantara.
“Sekolah yang dicita-citakan oleh negara ini Bapak Pendidikan Indonesia, yaitu sekolah sebagai taman pendidikan sekolah, sebagai taman yang menyenangkan bagi anak anak untuk belajar sehingga tubuh berkembang menjadi anak anak yang sehat, yang ceria,” terang Rusmadi.
Selain itu juga, sekolah harus memiliki sifat aman, peduli dan berbudaya lingkungan hidup demi menjamin hak perlindungan anak dan pengajar dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.
“Contohnya, tidak mengejek teman, tidak membully temannya. Guru pun seperti itu. Guru harus jangan galak, jangan membentak anak apalagi mengancam, sekolah harus diisi oleh anak-anak yang ceria,” ucapnya.
Lanjut Rusmadi, sekolah yang ramah anak akan melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas yang akan membawa Indonesia menuju negara maju.
“Persoalan utama Indonesia yaitu untuk mencetak generasi cerdas dan berakhlak, ini sudah merupakan langkah yang tepat,” ujarnya.
Rusmadi juga berpesan kepada Sekolah MTs Negeri Samarinda untuk tetap berpegang kepada standar aturan yang diterapkan sekolah ramah anak dalam mengambil keputusan untuk menangani permasalahan yang ada di sekolah.
“Hendaknya pengambilan keputusan dan tindakan oleh tenaga kependidikan dilakukan dengan mempertimbangkan siswa, dan menjamin agar hak siswa tetap dilindungi,” tutupnya. (dry/adv)