Rusman Yaqub Harap Perbaikan Sistem Digitalisasi di Sekretariat DPRD Kaltim

Samarinda, Kaltimnow.id – Beberapa waktu lalu, Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan evaluasi kegiatan-kegiatan dewan tahun 2021-2022. Dimana evaluasi kegiatan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun agenda kerja tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Renja DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, saat dihubungi media.

“Kami rapat evaluasi program kesekretariatan DPRD Kaltim tahun 2021 -2022 sebagai bahan penyusunan rencana kerja tahun 2024. Sementara untuk tahun 2023 sudah disusun,” katanya, pada Sabtu (28/01/2023).

Dirinya melanjutkan, bahwa pembahasan evaluasi kegiatan dewan ini penting untuk melihat apa saja program yang perlu ditingkatkan dan perlu dikurangi, sehingga kedepannya kegiatan dewan bisa lebih efektif.

“Adapun hal yang perlu di evaluasi adalah perjalanan dinas yang mestinya dibatasi agar efektif, seperti kunjungan komisi agar tidak terpecah. Misalnya dalam satu kunjungan bisa 2-3 komisi karena itu tidak efektif,” jelas Rusman.

Menurut Rusman, penyusunan agenda dewan perlu untuk dikebut dari sekarang, sebab dalam pembahasan APBD, Renja DPRD Kaltim merupakan bagian dari rencana kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Selain itu, dia juga meminta, agar adanya perbaikan sistem digitalisasi di sekretariat DPRD Kaltim. Hal itu supaya ada modernisasi sistem sarana dan prasaran teknologi yang ada di sekretariat DPRD Kaltim. Kesekretariatan DPRD didorong agar memiliki bank data seputar dewan.

“Karena dinilai selama ini kalau ada anggota meminta data, baru dicarikan. Mestinya semua data sudah terakses dan tersedia. Oleh karena itu kesekretariatan perlu pro aktif dalam menggali data,” tuturnya.

Bahkan dirinya mendorong supaya DPRD Kaltim membuat TV Parlemen, sehingga semua sidang, rapat dengar pendapat (RDP), rapat Komisi, terkhusus Paripurna bisa dipublish secara streaming.

“Supaya masyarakat melihat dan tau pekerjaan apa yang dikerjakan oleh legislatif,” ujarnya.

“Sebab, saya berpikir DPRD itu adalah bagian yang memberi layanan kepada masyarakat. Sekretariat diharapkan punya SDM yang kompeten untuk mengakses, berupa agenda DPRD yang disajikan dalam bentuk digital,” beber Legislator dari fraksi PPP itu. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *