Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menghasilkan pengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar RP 17,20 triliun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengatakan angka tersebut tertinggi sepanjang sejarah, serta berharap dapat dimanfaatkan dengan baik untuk keberlangsungan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat Paripurna itu, DPRD dan Pemprov Kaltim menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023, di Gedung D lantai 6, kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin (14/11/2022).
Pembahasan APBD 2023 sesuai jadwal ditarget pertengahan November, mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) juga telah melakukan pembahasan untuk perencanaan menyesuaikan program yang akan dilakukan.
Maka Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah dilakukan.
Dinyatakan layak dan patut untuk disetujui bersama sebesar Rp17,20 triliun.
Hal tersebut dirincikan, dalam Laporan Banggar yang disampaikan Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan.
“Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13,54 triliun. Pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp13,85 miliar. Angka yang disahkan sendiri sebesar Rp17,20 triliun naik dari yang proyeksikan sebelumnya,” rincinya.
Di mana, lanjut Ramadhan, terdapat penambahan penerimaan pendapatan APBD tahun 2023 sebesar Rp2,1 triliun.
Bersumber dari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 445 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp 1,65 triliun.
Melihat proyeksi APBD tahun 2023 ini, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, juga berharap ada perubahan sistem yang baik dari eksekutif agar tidak terjadi Silpa.
“Rp 17,20 triliun ini berarti pendapatan daerah bagus, tetapi ada pendapatan Silpa yang cukup besar Rp1,65 triliun berarti tidak terserap, itu ada masalah, nanti kita coba tanyakan. Banyak hal yang tidak bisa saya sebut satu persatu,” ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Kaltim diminta agar memperhatikan catatan anggota Dewan dalam Rapat Paripurna melalui interupsi yang dilayangkan.
“Di dewan kita berharap seperti yang disampaikan (interupsi) teman-teman dalam paripurna diadakan lelang awal. Karena masalah waktu, kondisi cuaca, bisa berpengaruh kepada pembangunan yang tidak tepat waktu dan terjadi Silpa, kedepan mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” tutur Hasan sapaan akrabnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, bersyukur telah disetujuinya APBD tahun 2023 oleh kedua belah pihak.
Dirinya mengatakan, dengan angka Rp17,20 triliun di APBD tahun 2023 merupakan tertinggi sepanjang pemerintahan provinsi Kaltim, tentu ini diharapkan berdampak pada kebermanfaatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau saya salah coba di cek, seingat saya dulu pernah Rp15 triliun tertinggi, lalu turun naik. Sekarang Rp17 triliun terbesar (dan tertinggi) sepanjang sejarah (Kaltim), tentu harapan kita anggaran besar ini semoga bermanfaat serta mensejahterahkan untuk masyarakat,” kata Hadi.
Meski nilai APBD tertinggi sepanjang sejarah, menurut Wagub untuk menunjang Ibu Kota Negara (IKN) dengan ikut membangun daerah sekitarnya, nilai Rp17 triliun, guna membangun Provinsi Kaltim yang luas belum lah cukup untuk mengcover setidaknya luasan yang ada.
Untuk itu, dia juga berharap andil pusat dalam pemberian bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau proyek investasi skala besar juga bisa diberikan kepada Bumi Mulawarman.
“Rp17 triliun tetap kecil dibanding provinsi kita yang luas, oleh karena itu kita berharap tetap bantuan dari pusat dalam bentuk DAK, proyek-proyek investasi yang besar, karena kita kan menjadi IKN, kalau bicara IKN Rp17 triliun tidak ada apa-apanya (menunjang IKN). Tapi kita tetap bersyukur, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk pembangunan di kabupate/kota di daerah-daerah yang memerlukan anggaran,” tandas orang nomor dua di Kaltim itu. (tia/adv/dprdkaltim)