Sakit Hati Karena Dipecat, Pria Ini Ajak keponakan Curi Truk Perusahaan

Samarinda – Seorang mantan karyawan perusahaan distributor air mineral berinisial SO nekat mencuri truk yang pernah ia gunakan saat masih bekerja. Ia mengaku nekat mencuri lantaran sakit hati karena dipecat.

SO sendiri diketahui merupakan sopir perusahan di Perum Jakarta Green Park, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda. Saat melakukan pencurian, SO mengajak keponakannya berinisial IA.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang mengatakan, pencurian itu dilakukan pelaku dengan cara menduplikat kunci truk yang pernah ia bawa saat masih bekerja.

“Setelah di pecat pelaku berencana mencuri truck perusahanya, dengan sudah mengantongi duplikat kunci truk yang di bantu oleh keponakannya berinisial IA,” Jelasnya, saat di temui di ruangannya, Selasa (07/07/2020) siang.

Pelaku sendiri ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pemilik perusahaan bahwa adanya kehilangan truk yang saat itu terparkir di depan perusahaan, pada Rabu (01/07/2020) pagi.

“Setelah mendapatkan laporan itu, kami dan anggota menulusuri tempat kejadian perkara (TKP), setelah medapatkan cukup barang bukti dan mengantongi ciri-ciri pelaku di CCTV, anggota langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di kediamannya Jalan Gerilya, Gang Sepakat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, pada Senin (06/07/2020) malam,” kata Bambang.

Dari hasil penyelidikan, rencananya truk yang dititipkan pelaku di rumah rekannya Jalan Mugirejo Samarinda itu akan dijual.

“Rencananya hasil curian itu akan di jual, namun karena sulit terjual, pelaku hanya menjual bagian mobil berupa ban saja,” paparnya.

Saat ini pelaku dan keponankanya diamankan di Polsek Sungai Kunjang Samarinda dan akan dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *