Samsun Bersama Bapenda Kaltim Sosialisasikan Perda Pajak Kepada 120 Warga Loa Janan

Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kaltim nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah dan pemberian materi pendidikan Kewarganegaraan (Bela Negara), di BPU Desa Tani Bhakti, Loa Janan, pada Jumat (09/04/2021) malam.

Sosper kali ini juga langsung dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim), Ismiati sekaligus menjadi pemateri tentang pajak daerah.

Muhammad samsun menyampaikan banyak perda yang telah kami sahkan, namun hanya beberapa saja maksimal tersampaikan ke masyarakat.

“Kami mempersilahkan masyarakat untuk bertanya apapun yang berkaitan dengan pajak. Bahwa pendapatan Kaltim saat ini lebih banyak didapatkan dari pajak,” kata Samsun.

Lanjutnya, salah satu kegiatan DPRD Kaltim yaitu mensosialisasikan Perda tidak hanya tentang pajak namun juga ada sosialisasi perda-perda lainnya.

“Ini bukan reses, ini adalah sosper, kalau reses ntar ada waktunya,” ucap Samsun.

Dia juga menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.

“Pajak untuk pembangunan, ini ada Ibu kepala Bapenda Kaltim yang akan menjelaskan secara gamblang tentang pajak,” ungkap samsun.

Dengan adanya inovasi dari Bapenda dan Sosialiasi ini, Samsun berharap masyarakat mau untuk membayar pajak.

“Taat bayar pajaknya, awasi penggunaanya, karna pajak ini untuk kita semua,” papar Samsun.

Bapenda Kaltim saat ini telah melakukan banyak inovasi untuk mempermudahkan proses pembayaran pajak, terutama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Website ini merupakan terobosan terbaru dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Halaman ini dapat di akses dengan menuju link ” http://simpator.kaltimprov.go.id “

“Website ini berisikan informasi realtime penerimaan pajak hari ini, ada juga mengecek informasi pajak kendaraan, semuanya sudah canggih,” kata Kepala Bapenda Kaltim Ismiati.

Dia menambahkan, bahwa Bapenda berusaha menyampaikan informasi yang terbuka agar masyarakat juga tau. Untuk target pendapatan Pajak tahun 2021 yaitu lebih dari Rp4 triliun.

“Target 2021 ini adalah Rp4 triliun lebih dari sektor pajak ini ya. Pajak kendaraan bermotor Rp1 triliun, BBNKB 860 miliar, PBBKB Rp2,2 miliar, rokok Rp290 miliar. Yang jelas target totalnya Rp4 triliun lebih,” jelas Ismiati.

Selain sosialisasi Perda, ada pula menyampaian materi oleh Rahmat Dermawan selaku Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Kaltim tentang Pendidikan Kewarganegaraan (Bela Negara).

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *