Medan, Kaltimnow.id – Satu keluarga diamankan oleh pihak kepolisian Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan menganiaya seorang bocah berumur 10 tahun di Kecamatan Lolowau. Diduga korban mengalami kekerasan selama bertahun-tahun hingga kedua kakinya patah.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kapolres Nias AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripda Mawar Himan Hulu mengatakan, saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa terkait kasus ini.
“Ada delapan orang diantaranya kerabat atau keluarga dan tetangganya. Kami sudah mengirimkan tim untuk menggali kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” katanya, Rabu (29/1/2025) lalu.
Sempat dikabarkan, pihak kepolisian tidak menindaklanjuti ketika adanya laporan beberapa waktu lalu, Bripda Mawar membantah, dan menerangkan kasus ini tidak pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan.
“Dikatan adanya pembiaran, padahal selama ini belum ada laporan ke Polres Nias Selatan maupun di polsek setempat. Kaki anak ini dulunya tidak separah seperti sekarang, dan diklaim oleh pihak keluarga cacat. Makanya aparatur desa memberikan bantuan karena disebut cacat karena sakit,” terangnya.
Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook, Lider Giawa. Ia menyebutkan bahwa anak tersebut awalnya bisa berjalan dengan normal. Tetapi setelah orang tuanya berpisah, korban tinggal dengan kerabatnya.
“Ini merupakan perlakukan yang biadab, dari kecil sampai umur 10 tahun korban disiksa oleh kakek, nenek, bapak, udanya, dan tantenya,” tulisnya dalam unggahannya.
Kedua kaki korban pun patah sehingga tak bisa berjalan dengan normal. Menurut Lider, kasus ini dulu sempat dilaporkan ke Polres Nias Selatan namkun tidak ada tindak lanjutnya.
“Ketika orang tua anak ini bercerai, anak ini dalam keadaan normal, belum ada cacat. Dan pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan ketika posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres pada waktu itu, dan banyak alasan mereka,” ungkapnya.
Penyiksaan yang dialami korban, diduga telah berlangsung lama. Dari pengakuan korban, tambahnya, kaki anak tersebut diinjak oleh paman dan tantenya.
“Tapi kali ini tidak ada alasan lagi karena anak ini sudah bisa menjawab ketika pihak kepolisian menanyakan. Dan kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara ditutup kain lalu kakinya dipatahkan,” terangnya. (Ant)