Selama 2021, BNNP Kaltim Berhasil Ungkap 35 Kasus LKN

Samarinda, Kaltimnow.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan rilis akhir tahun, yang di ikuti oleh awak media, di kantor BNNP Kaltim, pada Rabu (29/12/2021).

Selama kurun waktu bulan Januari hingga Desember 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengungkap 35 kasus Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah 69 Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan total tersangka sebanyak 54 orang.

Berdasarkan paparan data Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, tercatat 54 tersangka tersebut yaitu 51 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Dengan klasifikasi tersangka yakni 7 orang bandar, 19 orang pengedar, 4 orang perantara, 17 orang kurir dan 7 orang konsumen.

“Untuk klasifikasi pekerjaan, 30 orang pekerja swasta, 11 orang wiraswasta, 1 orang mahasiswa dan 4 pengangguran. Tingkat usia juga beragam, yakni 1 orang berumur 16 sampai 19 orang, 21 orang berumur 20 hingga 29, dan 32 orang berumur di atas 30 tahun. Sedang tingkat pendidikan terbanyak setingkat SLTA yakni 32 orang, 14 orang SD, 7 orang masih berstatus pelajar di tingkat SLTA serta 1 orang pekerja,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam pengungkapan tersebut BNNP Kaltim berhasil mengamankan 7.195,69 gram sabu-sabu. 4.675 gram ganja, 3,5 butir ekstasi dan 78.99 gram cannabinoid. Dengan kerugian material yang ditimbulkan berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan mencapai lebih dari Rp 8,6 miliar.

Tidak hanya melaksanakan pemberantasan narkotika saja, BNNP Kaltim lanjut Wisnu Andayana juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat secara massif dengan seluruh komponen bangsa.

“Tahun 2021 ini, ada sebanyak 57.500 orang masyarakat menerima informasi dan edukasi, ada juga 6.660 pelajar/mahasiswa, 776 pihak swasta dan 1.779 dari instansi pemerintah. Kami juga melaksanakan deteksi dini, relawan anti narkoba, kegiatan desiminasi informasi hingga pembentukan Desa Bersinar,” terangnya.

Di periode tahun yang sama pula, BNNP Kaltim melakukan upaya demand reduction melalui upaya rehabilitasi, baik medis maupun sosial. Dalam catatan mereka, tercatat ada sedikitnya 371 orang telah mendapat pelayanan rehabilitasi, dimana 260 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 111 orang rawat inap, 55 orang lainnya melanjutkan ke program pasca rehabilitasi.

Wisnu Andayana menyebut, berdasarkan capaian realisasi anggaran BNNP Kaltim dan jajaran di tahun 2021 ini mencapai lebih dari Rp 10,9 miliar dari Pagi total wilayah Kaltim sebesar Rp 11,1 miliar.

“Anggaran yang kita peroleh ini sangat terbatas jumlahnya, sehingga BNN telah mengajukan ke DPR untuk penambahan anggaran tersebut guna meningkatkan program kerja yang ada di BNN. Dan ini memang perlu dukungan semua pihak,” ujarnya.

Jaringan yang berhasil diamankan beber Brigjen Pol Wisnu, bekerja sama antara jaringan yang ada di Kaltara dan Kaltim. Menurutnya, jaringan ini harus diputus dari pangkalnya, karena terlalu banyak dibawahnya yang berjalan.

“Tapi kalau pangkalnya yang kita hajar, bawahnya tidak akan berjalan. Dari hasil survei memang ada penurunan, karena kita gunting yang di atas,” pungkasnya.

Penulis: Cintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *