Seno Aji Buka Uji Publik Raperda Trantibumlinmas

Balikpapan, Kaltimnow.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji membuka uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Blue Sky Hotel Balikpapan.

Politsi Gerindra ini menjelaskan pentingnya uji publik ini sebagai upaya agar masyarakat dapat lebih memahami isi dari Ranperda Trantibumlinmas.

Menurutnya, dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih siap saat aturan ini disahkan.

Selama ini, di Kaltim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan tugas menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta melindungi masyarakat.

“Dengan adanya Ranperda ini, Satpol PP diharapkan dapat mendapatkan perlindungan hukum yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka,” imbuh pri kelahiran Semarang 12 November 1971 ini di depan podium.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat atas upaya mereka dalam merancang Ranperda Trantibumlinmas.

Selama enam bulan, Pansus bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Satpol PP telah bekerja keras untuk melahirkan Peraturan Daerah yang penting ini.

“Selama enam bulan, teman-teman Pansus bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Satpol PP bekerja demi melahirkan Perda Trantibumlinmas ini,” ujarnya.

“Kami berharap Ranperda Trantibumlinmas segera disahkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat menjadi perlindungan hukum bagi Satpol PP dalam menjalankan tugas mereka untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan perlindungan terhadap masyarakat,” tandasnya.

Uji publik Ranperda Trantibumlinmas ini bertujuan untuk menjadikan pembahasan Ranperda yang dilakukan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi lebih transparan dan terbuka.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim, perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat, pemuda, agama, dan mahasiswa di seluruh Kalimantan Timur.

“Bagi kami ini adalah langkah positif dalam mewujudkan aturan yang lebih inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tandasnya. (tia/adv/dprdkaltim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *