Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Kota Bontang Bertandang ke DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), untuk membahas dan mengetahui terkait permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dimana, dengan adanya IKN di Benua Etam, akan menjadi peluang daerah-daerah Industri yang belum dikembangkan di Bontang.
“Itu bisa menjadi besar disana, apalagi dengan adanya sekarang sudah masuk industri minyak goreng, industri nitrate untuk bahan peledak dan lain sebagainya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, yang menerima dengan baik jajaran DPRD kota Bontang di Karang Paci, kompleks kantor DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.
Seno sapaan akrabnya menyampaikan bahwa, pihak DPRD Bontang berharap RTRW yang dirancang bisa menunjang lokasi industri yang ada di kota Taman tersebut. Serta pihaknya juga mengapresiasi dan menyambut baik pergerakan dari pemerintah Bontang dalam menaikkan ekonomi disana.
“Keraguan batas daerah menyangkut IKN tadi, jangan sampai seperti Bontang, dan Samarinda sebagai kota penyanggah. Namun, dari DPRD ini harus bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa kota penyanggah ini harus dilibatkan dalam hal pembangunan IKN,” jelasnya.
“Seperti kata Pak Isran, bukan hanya infrastruktur di IKN yang bagus tapi termasuk perjalanan atau jalan antara Samarinda-Bontang itu bisa diperbaiki,” sambung Seno.
Dirinya juga menjelaskan, terkait tapal batas, pihak DPRD Kaltim sudah sering melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai kepanjangan tangan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Yang mana, mereka juga sering memberikan diskusi panel dengan kami di DPRD dan juga Pemerintah Provinsi. Jadi saya pikir kalau masalah batas itu sudah tidak ada masalah, karena batas yang ada antara Bontang dan IKN itu tidak ada,” ujarnya.
“Jadi yang ada itu antara Kutai Kartanegara, Samarinda, Balikpapan dan PPU serta Kutai Barat. Ini sudah fix dan aman di ATR, hanya memang tentang kemajuan daerah-daerah yang berbatasan dengan IKN itu yang kita jaga. Kita selalu diskusi dengan pemerintah provinsi agar dibangun lebih dahulu. Seperti kemarin saya lakukan RDP dengan Dinas Pendidikan, mereka akan membangun sekolah-sekolah diperbatasan, ini yang kita kuatkan supaya SDM kita juga maju disekitar IKN,” sambung Seno.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan bahwa DPRD provinsi harus terus update terkait aturan. Sebab menurutnya, DPRD di Kabupaten/Kota harus selalu melihat program nasional yang berkaitan dengan perubahan RTRW, yang saat ini sedang digagas Pemprov Kaltim seiring dengan hadirnya IKN.
“Yang kita mau tahu itu lokasi IKN itu sampai dimana saja gitu, karena ini tentu berdampak terhadap seluruh potensi kelompok masyarakat baik itu pengusaha atau berkaitan dengan seluruh tatanan ruang wilayah. Itu yang coba kita minta Informasi dari Pak Seno selaku Wakil Ketua DPRD,” tandasnya. (tia/adv/dprdkaltim)