Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Seorang pria berumur 42 tahun asal Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tega cabuli istri rekannya sendiri. Pria berinisial AS itu sudah dianggap sebagai sahabat sendiri oleh sang suami Bunga (nama samaran).
Menurut keterangan dari pihak berwajib, AS berkunjung ke rumah temannya pafa Sabtu (16/10/2021) kemarin sekitar pukul 11.30 WITA. Dengan alasan meminta buah papaya.
“Namun melihat situasi sang suami korban sedang tidak ada di rumah. AS pun melancarkan niat bejatnya,” kata Kapolsek Muara Jawa IPTU Rachmat Andhika Prasetyo, Jumat (22/10/2021).
Mengetahui sang suami Bunga sedang berjualan di pasar, AS pun beralasan numpang untuk buang air kecil. Dengan alasan itu, pelaku pun masuk ke dalam rumah korban.
“Dengan alasan buang air kecil, pelaku masuk ke dalam rumah. Alasan dari pelaku melakukan perbuatan bejatnya karena sudah nafsu,” ujar Iptu Rachmat Andika Prasetyo.
Lebih lanjut, Iptu Rachmat Andika Prasetyo menjelaskan, saat AS melampiaskan nafsunya, Bunga sempat mengambil telepon genggamnya dan menghubungi sang suami untuk meminta tolong.
“Korban sempat berteriak dan meminta tolong. Dan korban juga menelepon sang suami. Sang suami pun mendengar suara istrinya dan segera pulang,” tuturnya.
Ketika AS sadar bahwa telepon Bunga masih terhubung dengan suaminya, ia langsung pergi meninggalkan korban.
“Sang suami sempat mendengar istrinya menolak ajak AS, dan ia langsung cepat pulang. Dan ketika suami korban sampai ke rumah, melihat sang istri ketakutan, suami pun langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Muara Jawa,” ungkapnya.
Usai menerima laporan, dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Tak butuh waktu lama, AS pun langsung ditangkap oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (ant)