Samarinda, Kaltimnow.id – Penyerapan anggaran yang rendah di tahun 2021 menjadi sorotan Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun yang jauh dari target.
Hal tersebut diungkapnya, pada HUT Provinsi Kalimantan Timur ke 65, yang dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Paripurna ke 2, di Ballroom Hotel Mercure, pada Jumat (07/01/2022).
“Kalimantan Timur ini masih banyak yang harus kita perbaiki kita tingkatkan, kan 65 tahun itu mestinya sudah usia mapan,” ucap Samsun di temui media usai rapat.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, banyak sektor yang harus diperbaiki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang perlu ditingkatkan dan harus dimaksimalkan. Salah satunya yakni serapan anggaran yang rendah, ini menunjukkan jika kinerja pemerintah tidak maksimal dan harus ditingkatkan kembali.
“Kita ini penyelenggara pemerintahan dan diamanahkan oleh rakyat untuk mengelola sumber daya keuangan di daerah, harusnya bagaimana kita bisa semaksimal mungkin mengelola anggaran di daerah,” jelas Samsun.
Lanjutnya, Pemerintah juga diharapkan se-efektif mungkin melakukan berbagai macam upaya agar semua target pembangunan dapat tercapai. Sebab, jika ada anggaran yang tidak terserap itu artinya kurang efektif.
“Yang belum terserap hampir Rp 3 triliun, kan sayang banyak sumber daya yang akhirnya tidak maksimal. Kasihan rakyat tidak bisa mendapatkan haknya karena nilai Rp 3 triliun itu tidak sedikit, perlu kerja keras untuk mendapatkan semua itu. Jika tidak teroptimalkan buat rakyat kan sayang,” jelas Samsun.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor membeberkan bahwa dari tujuh unsur pendukung pembangunan rakyat di Kaltim, hanya ada dua unsur yang belum dicapai oleh Pemprov Kaltim.
“Pertama tingkat kematian ibu melahirkan yang masih tinggi di atas nasional, kemudian tingkat kematian bayi juga di atas. Kalau indeks yang lain sudah bagus,” terangnya.
Keberhasilan pembangunan kata Isran, harus benar-benar dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim akan terus melaksanakan pembangunan baik terhadap infrastruktur, sumber daya manusia dan pemerataan pembangunan lainnya.
Intinya daerah harus memiliki sebuah kapasitas serta aksesbilitas untuk mendapatkan keadilan pemerataan pembangunan.
“Sebab apa yang kita capai selama ini tidak cukup sampai di sini saja, namun harus di maintanance, dijaga, dipelihara dan dikembangkan. Jangan sampai apa yang kita capai turun lagi,” pungkasnya.
Penulis: Cintia Rahmadani