Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Kota Samarinda melakukan pembaharuan alat kelengkapan dewan (AKD) di awal tahun 2023.
Shamri Shaputra yang terpilih menjadi Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggantikan Abdul Rofik.
Di awal masa jabatannya, Samri Shaputra mengatakan bahwa keberhasilan anggota DPR ditentukan dari banyaknya kualitas produk hukum yang dihasilkan. Dan Bapemperda akan terus berusaha melahirkan produk yang berkualitas.
“Yang tentunya untuk melindungi masyarakat Samarinda dan juga berdampak positif bagi pemerintah kota,” ujar Samri sapaanya, pada Kamis (26/01/2023).
Dia menambahkan selain untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perda juga menjadi payung hukum dalam mengambil keputusan.
Samri mengungkapkan terdapat 23 raperda yang akan dikerjakan, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan sesegera mungkin semua raperda yang masuk ke Bapemperda, untuk kemudian disahkan menjadi Perda.
“Ada tiga raperda krusial yang dirancang untuk mendongkrak pendapatan daerah. Dalam waktu dekat ini terdapat tiga raperda yang dijadikan prioritas, diantaranya adalah Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), retribusi dan aset,” jelasnya.
Untuk diketahui, terdapat beberapa Perda sebelumnya yang perlu direvisi karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. (dry/adv)