Sinergi Lindungi Warisan Budaya, Hetifah Sjaifudian Ajak Pemerintah Daerah Cipatakan Ekosistem

Samarinda, Kaltimnow.id – Dalam melindungi kebudayaan di tengah gempuran masuknya budaya-budaya dari luar, Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menggelar sosialisasi pelindungan warisan budaya, dengan judul Sinergi Program Pelindungan Kebudayaan “Ekosistem Kebudayaan, Memajukan Bangsa”.

Acara tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Kamis 26 September 2024 pagi, yang dihadiri oleh Ditjebud Kemendikbudristek, Disdikbud Kalimantan Timur, Disdibud Samarinda, Dispar Samarinda, dan sejumlah perguruan tinggi.

Hetifah Sjaifudian mengatakan kepada awak media, kegiatan ini merupakan bentuk dari keseriusan pemerintah, khususnya dalam memajukan kebudayaan. Khususnya di Provinsi Kalimantan Timur yang sekarang menjadi pusat peradaban.

“Kami juga mendengar ada Upaya dan terus dikembangkan, khususnya pelindungan kebudayaan,” katanya.

Foto : Bidang Kebudayaan Disdikbud Kaltim Lucy Dyah (kanan), Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltim-Kaltara, Lestari, Kabid Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hadi Kusuma, Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (tengah), Direktur Pelindungan Kebudayaan Ditjenbud Kemendikbudristek, Judi Wahjudi.
Foto : Bidang Kebudayaan Disdikbud Kaltim Lucy Dyah (kanan), Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltim-Kaltara, Lestari, Kabid Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hadi Kusuma, Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (tengah), Direktur Pelindungan Kebudayaan Ditjenbud Kemendikbudristek, Judi Wahjudi (kiri).

Lebih lanjut, dirinya menerangkan, adanya ruang publik menjadi salah satu wadah untuk masyarakat dalam melestarikan kebudayaan itu sendiri. Mengingat keterbukaan informasi yang mudah diakses, sehingga munculnya alkuturasi budaya.

“Jangan sampai jadi ibu kota adanya alkulturasi, malah kebudayaan kita sendiri tergerus. Justru kita tidak ragu-ragu lagi untuk menunjukkan kebudayaan lokal kita kepada masyarakat secara luas,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pelindungan Kebudayaan Ditjenbud Kemendikbudristek, Judi Wahjudi menambahkan, secara undang-undang dasar kebudayaan berbasi dari partisipasi. Sehingga semua sektor dan elemen masyarakat ikut andil.

“Karena itu milik semua, pemerintah sebagai fasilitator. Karena komponen kebudayaan itu sangat luas, mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa mengidentifikasi ekosistem yang ada,” tambahnya.

Kedepan, permasalahan kebudayaan tidak saja menjadi tanggungjawab di bidang kebudayaan itu sendiri, melainkan seluruh instansi atau lembaga.

“Pelan-pelan merubah mindset, kebudayaan itu milik masyarakat program yang tersebar dari opd-opd. Insyallah anggaran, wadah dan lainnya bisa dilaksanakan. Karena sifatnya gotong royong itu rohnya bangsa kita,” harapnya.

Hal senada pun juga diserukan oleh Kabid Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hadi Kusuma, pihaknya pada saat ini telah mencatat sebanyak 200 lebih lembaga adat yang ada di Kota Samarinda yang terdiri dari berbagai macam suku.

Kemudian, pihaknya juga siap memberikan sejumlah fasilitas seperti ruang publik, festival dan acara lainnya untuk dapat melestarikan warisan budaya itu sendiri.

“Karena Samarinda visinya menjadi kota pusat perdaban, ini salah satunya. Melibatkan semuanya, tidak hanya dibidang infrastruktur saja, tetapi bagaimana semua masyrakat bisa ikut terlibat serta berpartisipasi,” pungkasnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *