Sinkronisasi Draft Raperda RTRW 2022-2042, Pansus DPRD Kaltim Gelar Rakor

Samarinda, Kaltimnow.id – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Kegiatan Raker tersebut digelar guna membahas subtansi dan sinkronisasi revisi berita acara Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042, serta membahas kesesuaian draft Raperda RTRW Kaltim tahun 2022-2042 dengan Perda atau draft Raperda RTRW Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Raker yang dilakukan secara langsung maupun daring tersebut digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis (19-20 Oktober 2022), di Hotel Novotel Balikpapan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, didampingi  Sigit Wibowo, dan Ketua Pansus RTRW, Baharuddin Demmu, serta Wakil Ketua Pansus RTRW, Sapto Setyo Pramono.

Samsun mengatakan, RTRW adalah kebijakan yang mendasar. Semua rencana pembangunan termasuk RPJMD mengacu kepada RTRW.

“Kepala Daerah yang hari ini maupun Kepala Daerah periode yang akan datang, siapapun dia, dalam RPJMD nya tentunya harus mengacu kepada RTRW yang kita telurkan dan kita bangun pada hari ini, tentunya ini memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” ujar Muhammad Samsun dalam sambutannya.

Dirinya juga menyampaikan, dalam perkembangan dari pembahasan sebelumnya, telah didapatkan validasi dari Kementerian.

Namun masih didapat beberapa permasalahan, baik dari draft RTRW kemudian pemetaannya dan sebagainya masih di “drive” pemerintah pusat.

“Oleh karena itu saya berharap, Pansus dan juga tim RTRW untuk lebih cermat lagi melihat permasalahan-permasalahan di daerah, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu adalah kita. Untuk itu saya minta, ini betul-betul teliti dan presisi didalam menentukan kebijakan,” harap Samsun.

Di tempat yang sama, Baharuddin Demmu sebagai ketua pansus mengatakan, dari pertemuan sebelumnya antara Pansus dengan tim penggagas RTRW dan perangkat daerah dari 10 kabupaten/kota.

Masih ada hal-hal yang perlu di sinkronkan kembali.

“Masih banyak juga, apa yang mereka sepakati ternyata masih ada juga tambahan-tambahan. Sehingga dari hasil pertemuan yang lalu itu, catatan-catatan tambahannya akan kita sinkronkan dalam pertemuan hari ini,” ucapnya.

Ketua Fraksi PAN tersebut, mengungkapkan bahwa hampir semua kelompok LSM menganggap bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan draft Ranperda RTRW ini.

“Sehingga dari informasi ini, kami akan coba sinkronkan dengan Dinas PUPR sebagai penggagas bersama OPD yang lain di provinsi, sehingga apa yang menjadi harapan mereka itu akan bisa terakomodir selama tidak bertentangan dengan aturan,” pungkas Demmu.

Dalam Raker tersebut, tampak hadir anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Agus Aras, Veridiana Huraq Wang dan Rusman Ya’qub, Tenaga Ahli DPRD Kaltim, serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Pariwisata Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *