Kutai Timur, Kaltimnow.id – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sangatta Selatan rebut juara 1 dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2023.
Acara berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta Jl. A.W. Syahrani No.1 Rt.04 Teluk Lingga, Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara, Senin (21/8/2023) pagi.
Diikuti sebanyak 10 tim pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutim, yang terdiri masing-masing tim adalah satu orang pelajar laki-laki dan satu orang pelajar perempuan.
“Selamat kepada para peserta yang telah berhasil meraih juara, semoga ilmu yang didapat dalam pemilihan duta pelajar, dapat kalian terapkan di lingkungan sekolah masing-masing,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Kutim-Bontang, I Ketut Puriata.
Di tempat yang sama, Ristu Darmawan selaku Koordinator Pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim menambahkan, dirinya sangat bangga melihat antusias para pelajar yang sangat serius serta mempelajari beberapa materi mengenai hukum.
“Para generasi muda harus mengembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum,” tambahnya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 diperoleh juara sebagai berikut :
Juara 1 : SMA Negeri 1 Sangatta Selatan
Juara 2 : SMA Negeri 1 Rantau Pulung
Juara 3 : SMA Negeri 1 Sangatta Utara
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat
Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Timur akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. (Ant)