Soal Jukir Liar, Komisi II DPRD Samarinda Saran Agar Diresmikan

Samarinda, Kaltimnow.id – Untuk mencegah kebocoran retribusi parkir yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), anggota komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin meminta Pemerintah kota (Pemkot) untuk segera bertindak dalam pemberantasan jukir liar.

“Otomatis kalau mereka (Jukir liar) tidak ditertibkan pasti masuknya akan kantong pribadi. Apalagi mereka ini mempunyai oknum bekingan,” ungkap Kamaruddin, pada Kamis (03/11/2022).

Lanjut Kamaruddin, Pemkot dalam halnya Dinas Perhubungan (Dishub) kota Samarinda harus bisa memecahkan permasalahan Jukir liar. Terlebih dalam menggencarkan razia.

“Kalau bukan binaan dari Dishub langsung tidak saja. Jangan menunggu waktu lama,” tegasnya.

Politisi dari fraksi Nasdem itu mengatakan, jika jukir liar tetap tidak mau mengikuti aturan yang ada, dia menyarakan agar jukir liar diresmikan. Sehingga para Jukir liar memiliki tanggungjawab untuk menyetor ke kas daerah.

“Minimal ada identitas lah untuk mereka, atau kalau perlu dikasih seragam kepada mereka. Tinggal ketegasan dari Pemerintah saja,” pungkasnya. (ant/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *