Soroti Praktik Jual Beli Buku di Sekolah, Abdul Muis Dorong Pembentukan Saluran Pengaduan

Samarinda, Kaltimnow.id – Dugaan praktik jual beli buku di sekolah yang berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Abdul Muis, menegaskan bahwa persoalan ini perlu ditangani serius oleh pemerintah dan instansi pendidikan.

“Pemkot Samarinda sudah merespons dengan baik, namun dalam pelaksanaannya, tidak semua sekolah bisa memastikan kebijakan ini berjalan seratus persen,” ungkap Muis, pada Rabu (28/02/2025).

Ia mengungkapkan bahwa baru-baru ini ada kasus yang viral, di mana seorang orang tua murid mendapat perlakuan kurang baik dari salah satu oknum kepala sekolah. Kasus ini semakin memperkuat urgensi adanya mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Sebagai solusi, Abdul Muis mendorong pembentukan perangkat pengaduan yang akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik yang merugikan di sektor pendidikan.

“Masalah pendidikan, baik itu terkait jual beli buku maupun sarana dan prasarana di sekolah, bisa disampaikan melalui saluran ini,” tambah politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ia juga menyebut bahwa tindak lanjut dari laporan masyarakat akan dieksekusi langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Saluran pengaduan ini akan diwujudkan agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan transparan dalam menyampaikan keluhan,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *