Sosper di Loa Janan, Muhammad Samsun: Saat Ini Bayar Pajak Bisa Online

Samarinda, Kaltimnow.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas perubahan Perda provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 01 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terus dilakukan anggota DPRD provinsi Kaltim.

Seperti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun, yang mana Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini terlaksana di Balai Dusun Jalan Cinta Ratu RT 05 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (22/10/2022).

Salah satu tujuan kegiatan tersebut, ialah agar masyarakat tau akan perda-perda yang telah di sahkan dan pelaksanaanya dilapangan dapat lebih di maksimal lagi.

Samsun juga mengundang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati, turun langsung menjadi narasumber penyampaian pajak daerah.

“Agar ada peningkatan pendapatan daerah dari pajak yang dibayarkan, dan dari situ kita dapat membangun daerah kita,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi seperti ini masyarakat juga mengetahui uang-uang yang telah masyarakat setorkan melalui pajak dapat kembali kepada rakyat yaitu salah satunya berupa pembangunan-pembangunan infrastruktur yang ada di desa tersebut.

Dirinya juga menerangkan, bahwasanya kedepan akan ada regulasi-regulasi yang mengatur pajak di tengah-tengah masa pandemi, tentu hal ini berdasarkan latar belakang perekonomian di masyarakat.

“Ada relaksasi-relaksasi sistem pembayaran pajak pada masa pandemi saat ini, pemerintah daerah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan diskon atau tarif pajak dan sebagainya” jelas Samsun.

Dia juga menyampaikan pada pertemuan tersebut banyak respon positif dan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan kendala kendala pembayaran pajak.

“Alhamdulillah hari ini mendapatkan solusi terkait kendala-kendala dalam pembayaran pajak,” sebutnya.

Diakhir dirinya mengatakan, bahwa Bapenda telah meluncurkan beberapa sistem guna memperbudah masyarakat untuk membayar pajak, antara lain yaitu pembayaran pajak secara online beberapa media diantaranya adalah tokopedia, link aja, samsat, gojek, indomaret, dan sebagainya.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *