Samarinda, Kaltimnow.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa melalui Panitia Khusus (Pansus) akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dirinya menyampaikan setelah ditetapkannya pansus, diberi jangka waktu selama 6 bulan kedepan untuk membentuk raperda pembangunan ketahanan keluarga yang selanjutnya akan diserahkan ke Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda.
Selain itu, sembari menyusun Ranperda, pihaknya juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penyusunan Ranperda pembangunan ketahanan keluarga tersebut.
“Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” katanya, pada Rabu (22/02/2023).
Puji memprediksi akan mendengar banyak aspirasi dari akademisi, tokoh masyarkat, tokoh perempuan dan tokoh agama untuk menyempurnakan Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga tersebut.
Politisi Demokrat itu melihat bahwa permasalahan yanga ada di Samarinda adalah persoalan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan seksual, kasus narkoba dan juga tingginya angka kemiskinan.
“Saya berharap dengan adanya Ranperda pembangunan ketahanan keluarga ini, dapat mengurangi berbagai persoalan yang terjadi di dalam keluarga masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya. (dry/adv)