Samarinda, Kaltimnow.id – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, pada Minggu 16 Januari 2022 lalu. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan tiga orang
2 kg sabu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.