Samarinda, Kaltimnow.id – Seorang mahasiswi berinisial AN (25) di Samarinda yang ditangkap karena melakukan aborsi ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, pada Kamis (23/09/2021). Dalam hasil penyelidikan, alasan pelaku melakukan perbuatan
aborsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.