Jakarta, Kaltimnow.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam perkara dugaan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026).
Amsal Sitepu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


