Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menelusuri keberadaan serta status hukum aset daerah berupa lahan seluas 12,5 hektare di kawasan Jalan Teluk Bajau. Langkah ini menjadi bagian dari
andi harun
- 1
- 2
- 3
- …
- 5
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













