Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah Lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. BPD sendiri
badan permusyawaratan desa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.