Samarinda, Kaltimnow.id – Pemenuhan sisa kewajiban penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), diajukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara) ke Komisi II DPRD Provinsi Kaltim.
bankaltimtara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.