Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, gencar menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 terkait penyelenggaraan bantuan hukum. Pasalnya, bantuan hukum bagi
bantuan hukum
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.