Samarinda, Kaltimnow.id – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran menjadi perhatian serius Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. Menurutnya, memperdagangkan BBM secara eceran merupakan pelanggaran aturan
bbm eceran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.