Samarinda, Kaltimnow.id – Usai pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah pun juga memberikan Bantual Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Adapun penerima yang telah mendapatkan surat undangan pencairan BLT
blt
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.